Target Pajak dan Retribusi Kota Jambi Meningkat, Ini Rinciannya
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Meski menghadapi pandemi Covid-19, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi tahun 2022 ditetapkan Rp318 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan target tahun 2021 pada APBD murni yang hanya Rp220 miliar.
"Dibanding tahun kemarin jelas meningkat, pada APBD murni 2021 ditetapkan target Rp220 miliar, lalu pada APBD-P 2021 ditetapkan target Rp298 miliar. Alhamdulillah terealisasi Rp248 miliar. Tahun 2022 ini kita tetapkan Rp318 miliar," sebut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina.
Nella melanjutkan, hingga triwulan pertama Tahun 2022 kemarin, realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi sudah mencapai 20 persen atau di angka kurang lebih Rp65 miliar.
Kata dia, upaya BPPRD kota Jambi untuk mendongkrak PAD antara lain, melakukan penghimpunan seluruh wajib pajak, baik hotel (rumah kos, red), air tanah dan parkir.
"Dalam satu tahun terakhir ini, khusus hotel (rumah kos), air tanah, dan parkir itu belum dilakukan pendataan ulang. Kita tambah objek pajak baru," jelas Nella.
Baca Juga: Tak Dilibatkan dalam AKD DPRD Provinsi Jambi, Gerindra dan Demokrat Mengundurkan Diri
Baca Juga: Kedapatan Masih Beroperasi di Bulan Ramadan, Tempat Karaoke di Merangin Disegel
Dia mencontohkan, seperti pajak restoran yang ditargetkan mampu tembus diangka Rp80 miliar. Meski dari angka itu sebenarnya tidak mungkin.
“Satu bulan itu kita harus dapat sekitar Rp7 miliar dari restoran. Kalau dipikir mustahil, tapi ternyata setelah kami kejar dan lakukan penambahan objek pajak, itu memungkinkan," terangnya.
Nella menjelaskan, dasar ditetapkannya target yang tinggi tersebut karena dana bagi hasil (DBH) dan juga dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat ke Kota Jambi yang mengalami penurunan. Oleh karena itu, perlu keseimbangan keuangan daerah.
"Salah satunya dengan mengoptimalisasi perolehan pajak daerah. Supaya bisa menutupi jangan sampai defisit. Kalau tidak kita kejar, maka pemerintah akan mengurangi belanja daerah. Hal itu akan berdampak luas salah satunya menambah penggangguran, karena tidak ada pekerjaan infrastruktur," tukasnya. (zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: