Bulan Ramadan, Masih Ada Pasangan Mesum di Kabupaten Merangin
BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Meski sudah beberapa kali dilakukan razia di beberapa tempat di Kabupaten Merangin, namun masih ada pasangan sejoli yang nekat ngamar dalam bulan suci ramdan.
Hal ini seperti saat Satpol PP merazia pada Selasa 12 April 2022 malam. Di mana sedikitnya empat pasang sejoli ditangkap sedang berduaan didalam kamar kos dan wisma.
Diamankan empat pasang tersebut turut dibenarkan kasat satpol PP Sobraini. Kata dia empat pasang tersebut diamankan saat sedang berduaan di dalam kamar kos dan wisma yang berada di Kota Bangko.
"Ke empat pasang sejoli tersebut diketahui bukan suami istri sah. Ada satu pasang bukan orang Merangin, Kemudian 3 pasang orang Merangin. Tiga pasang kita amankan di wisma GG dan satu pasang di kos yang berada di lingkungan kebun sayur, lewat dikit dari Simpang Pulau Kemang," ungkapnya.
Dikatakan Sobraini, empat pasang yang kedapatan ngamar dalam wisma dan kosan tersebut lansung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Merangin untuk diproses lebih lanjut.
"Mereka kita minta tanda tangan surat perjanjian. Kemudian orang tua mereka juga kita panggil. Sedangkan untuk pemilik wisma dan kosan kita berikan surat peringatan pertama. Jika masih terjadi seperti hal demikian jangan salahkan kami untuk mencabut izinnya," tegasnya.(min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: