Proses Investigasi Masih Berlangsung, PT KIM Dilarang Beroperasi

Proses Investigasi Masih Berlangsung, PT KIM Dilarang Beroperasi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Proses Investigasi terhadap kejadian longsor yang menyebabkan 2 pekerja PT Kuansing Inti Makmur (KIM) tewas masih terus dilakukan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Sampai saat ini, proses pertambangan di areal PT tersebut masih dihentikan.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory membenarkan bahwa di areal terjadinya longsor di PT KIM masih ditutup.

"Kalau di lokasi tambang kejadian (TKP), sementara dihentikan dulu karna masih dilakukan investigasi oleh penyidik," kata Kombes Tory, Rabu 13 April 2022.

Tory menambahkan, bahwa proses investigasi masih terus dilakukan untuk membuktikan apakah kasus ini ada unsur kelalaian atau murni musibah bencana alam.

Diketahui sebelumnya, Rabu 9 Maret 2022 lalu terjadi longsor, yang mengakibatkan 4 pekerja PT KIM ikut tertimbun longsor.

Naas, dua pekerja meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya mengalami luka ringan dan luka berat. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: