Setelah Pelarian, Pelaku Penusukan di Pasar Atas Ditangkap di OKI
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Misteri pembunuhan Ashari alias Ari Combo, warga Tanjunggedang, pria yang ditemukan bersimbah darah di area Pasar Atas Muarabungo, akhirnya terkuak.
Pihak kepolisian berhasil menangkap Ali Adi Ridwan alias Iwan, Selasa 12 April 2022, sekitar pukul 00.30. Iwan merupakan warga Lubuklandai, Kabupatenbungo yang merupakan pelaku penusukan tersebut.
Iwan sempat kabur menggunakan mobil ALS ke desa Tulungselapan, Kabupaten OKI Sumatera Selatan. Mengetahui hal itu, Polres Bungo melakukan pengejaran, dan Iwan berhasil ditangkap di rumah salah satu keluarganya.
“Pelaku diamankan, tanpa perlawanan,” kata Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro pada konferensi persnya, Selasa, 12 April 2022.
Baca Juga: Soal Barang Bukti Uang Tak Dikembalikan, Pengacara Minta Kepastian Hukum
Baca Juga: Kelurahan Pasir Putih Berupaya Pertahankan Capaian PAD
Sejumlah barang-barang bukti juga diamankan, diantaranya satu buah pisau semangka, satu helai baju lengan panjang korban yang bersimbah darah, satu helai celana pendek warna cream bersimbah darah, satu helai celana pendek warna kuning, satu helai celana dalam korban warna abu-abu, dan satu buah dompet korban warna coklat.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya 15 tahun penjara. kemudian pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” ujarnya. (mai/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: