BPOM Tarik Produk Kinder Joy, Ini Penyebabnya
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Peredaran produk telur coklat merek Kinder Joy ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam keterangan BPOM yang dikutip dari JPNN, disebutkan bahwa BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulisnya.
Berdasarkan keterangan, langkah itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian meskipun cokelat yang ditarik di negara Eropa berbeda dengan cokelat yang terdaftar di BPOM Indonesia.
BACA JUGA : Penembakan Kereta Bawah Tanah New York, 16 Orang Terluka
BACA JUGA : Fikar Azami Resmi Tinggalkan Demokrat, Pilih Berlabuh ke Partai Golkar
Adapun Kinder Joy yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
Sebelumnya, pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).
Seperti diketahui, Salmonella dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.
BACA JUGA : Sekolah SIS Palembang Dapat Ancaman Bom, Ini Penjelasan Polisi
BACA JUGA : Ditinggal Tarawih, 1 Unit Rumah di Kecamatan Sadu, Tanjab Timur Hangus Terbakar
Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.
Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: