Pengembalian Uang Pedagang Pasar Bedug Kota Jambi Harus Lewat Proses Audit

Pengembalian Uang Pedagang Pasar Bedug Kota Jambi Harus Lewat Proses Audit

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polemik antara pedagang di pasar bedug kawasan Jalan Wr Supratman, Kecamatan Pasar, terus berlanjut. Belakangan, hal ini mendapatkan tanggapan serius dari Wakil Wali Kota Jambi, Maulana.
Maulana mengatakan, polemik ini sedang diselesaikan dan dimediasi antara pedagang dan Dinas Perindag Kota Jambi. Bahkan ia sudah meminta Kepala Disperindag Kota Jambi untuk menyelesaikannya.

“Sudah saya minta untuk komunikasikan. Jika ada indikasi hak-hak pedagang yang dirugikan, saya minta diselesaikan,” kata Maulana.

Termasuk mengenai retribusi yang dibayarkan pedagang, yang saat ini sudah masuk ke dalam kas daerah juga harus dikomunikasikan dengan baik.

“Inikan setorannya tidak boleh secara tunai atau lewat orang-orang tertentu. Retribusi masuk ke kas daerah mencegah pungli. Namun karena kondisi tertentu ini nanti kita bicarakan dengan BPKAD dan Inspektorat,” terang Maulana, Selasa 12 April 2022.

Baca Juga: Hadiri MoU Pelayanan KB, Wakil Wali Kota Jambi Maulana Minta Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi

Baca Juga: Belum Lebaran, Warga Jambi Antusias Datangi Bank Indonesia untuk Tukar Uang

Disinggung apakah retribusi yang telah masuk ke kas daerah itu bisa dikembalikan lagi ke pedagang yang berpolemik, Maulana mengatakan tidak bisa begitu saja.

“Kalau sudah masuk kas daerah untuk pengembalian ada dua cara. Yakni audit Inspektorat dan hasil pemeriksaan ada temuan. Jadi tidak serta merta dicairkan ada regulasinya. Salah satunya yang bisa memerintahkan itu adalah hasil audit,” jelas Maulana.

Sementara, pernyataan Wawako Maulana ini bertolak belakang dengan pernyataan sejumlah pedagang di sana. Salah satu pedagang mengaku, telah menyetorkan uang senilai Rp 460 ribu langsung ke Disperindag Kota Jambi.

“Saya ada tiga lapak. Kemarin ngasihnya langsung ke orang Disperindag. Sampai saat ini saya tak jualan, karena tempatnya tidak sesuai. Uang saya juga belum ada dikembalikan,” pungkas pedagang yang minta namanya tidak disebutkan.

Baca Juga: Malang! Bayi Perempuan Ditemukan Terkubur di Kebun Warga di Kayu Aro Barat

Baca Juga: RT 08 Bakal Wakili Kelurahan Ekajaya Ikuti Lomba 'Aku Hatinya PKK'

Sementara itu sebelumnya, Budy Siswanto, Kabid Pengelola Pasar Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kota Jambi, saat didatangi pedagang, tidak bisa menjelaskan secara gamblang.

Pedagang yang datang tidak disambut dengan baik  hanya berdiri didepan ruangannya. Kata Budi, kini pihaknya tengah berupaya untuk mencari orang baru untuk menempati lapak tersebut, dan baru bisa mengembalikan uang yang sudah disetorkan pedagang yang tak mau menepati lapak itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: