Perpanjang SIM Anda, Ditlantas Polda Jambi Buka Layanan Sampai Malam, Ini Lokasinya
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Kabar baik untuk masyarakat, khususnya di Kota Jambi yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Ditlantas Polda Jambi membuka layanan perpanjangan SIM di malam hari.
Layanan SIM keliling yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi tersebut dibuka pada malam hari pukul 19.00 sampai pukul 22.00 setiap hari Sabtu, di Tugu Keris Siginjai.
"Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka mendekatkan pelayanan polri kepada masyarakat," kata Kombes Pol Dhafi Ditlantas Polda Jambi, Selasa (8/2).
Layanan ini mempermudah untuk masyarakat yang disibukkan dengan pekerjaan, sehingga di hari libur, tetap bisa memperpanjang SIM.
"Kalau tidak sempat melakukan perpanjangan SIM karena kesibukan kerja, layanan SIM keliling ini bisa dimanfaatkan," tambahnya.
Dia menyebutkan, untuk yang berminat perpanjangan SIM, bisa membawa KTP asli dan foto copy. Selanjutnya, SIM lama yang belum habis masa tempo.
Selanjutnya surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi sebagai syarat dari perpanjangan SIM.
Untuk perpanjangan SIM A hanya Rp80 ribu dan SIM Card hanya Rp75 ribu. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: