Pembelian Solar akan Dibatasi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Belakangan ini, sejumlah SPBU di Kota Jambi tampak ramai akan antrean mobil truk untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Antrean ini pun mengundang keluhan para pengguna jalan yang lainnya. Menyikapi ini, kemarin Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menggelar rakor bersama Forum Lalu Lintas Jambi (FLLJ).
Turut hadir, pihak Hiswana Migas Jambi, Pertamina EP Asset 1 Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Dishub Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan beberapa pihak lainnya.
Kata Fasha, rakor ini bertujuan untuk membahas mengenai antrean mobil-mobil besar yang marak di SPBU dalam Kota Jambi. Ada beberapa putusan yang disepakati dan akan dikeluarkan melalui surat edaran atau keputusan Wali Kota Jambi .
“Untuk membatasi antrean di tiap SPBU, teknisnya adalah mobil-mobil yang beroda 6, baik sawit, batu bara atau lainnya, akan dibatasi pembelian solarnya sebanyak 30 liter,” sebut Fasha.
Termasuk membatasi antrean yang hanya mencakup lingkungan SPBU tidak memakan badan jalan. Bahkan Fasha menyebutkan, untuk menindaklanjuti hal itu akan ada petugas gabungan yang menjaga tiap SPBU.
“Termasuk operatornya akan dijaga agar tidak ada kucing-kucingan nantinya. Petugas terdiri dari TNI-Polri, Dishub dan Pol PP,” sebutnya.
Lebih lanjut hal ini diambil untuk membatasi, jangan sampai mobil-mobil pribadi tidak kebagian solar dan tidak terjadi antrean panjang hingga menyebabkan kemacetan.
“Stok solar tidak kurang, tapi memang mobilitas dan jumlah mobil makin bertambah. Mobil batu bara ada 4.000 mobil per harinya melintas,” timpalnya.
Menurut Fasha, melihat antrean yang terjadi, seharusnya para perusahaan dapat menyediakan kebutuhan BBM di mulut tambang untuk angkutan operasional mereka. Sehingga tidak terjadi antrean. Belum lagi kata dia, banyak truk yang memodifikasi ukuran tangki minyak.
“Menurut aturan harus ada tempat distribusi BBM di mulut tambang yang disiapkan perusahaan. Hal-hal yang disebutkan tadi, jika opsi pertama tidak berhasil, maka kita akan minta pak Gubernur untuk mengumpulkan para pelaku perusahaan batu bara maupun CPO, untuk membuat tangki-tangki solar di tempat masing-masing. Sehingga tidak ambil kuota-kuota SPBU di dalam Kota Jambi,” bebernya.
Ditanya kapan surat edaran atau keputusan ini dikeluarkan dan diterapkan, Fasha mengatakan masih menunggu hasil rapat lanjutan.
“Itu lagi dirapatkan lagi, mengenai jumlah personel, termasuk berapa lama bertugas di lapangan karena harus 24 jam. Jika semua sudah fix maka dikeluarkan edarannya,” jelasnya.
Sementara itu Sales Branch Pertamina, Zulfirman mengatakan, rakor tersebut membahas mengenai lalu lintas di SPBU. Nantinya, pihaknya selaku oprerator masih menunggu kebijakan dan regulator dari pengawasan Pemkot Jambi seperti apa.
“Kalau untuk antrean ini infonya, pasca PPKM memang aktivitas meningkat termasuk jumlah angkutan yang terus bertambah. Kalau untuk solar masih aman. Poinnya Pertamina tadi hanya menyampaikan jumlah SPBU,” singkatnya. (zen/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: