Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tiri, Akhirnya Jadi Begini

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Tiri, Akhirnya Jadi Begini

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pencabulan anak dibawah umur masih dan terus terjadi, mirisnya dilakukan oleh orang terdekat.

Sosok ayah yang harusnya menjadi tempat nyaman dan pelindung untuk anak-anaknya, baik itu kandung atau hanya ayah sambung, bukan menjadi perusak bahkan sampai melampiaskan nafsu birahi pada sang anak.

Ini seperti yang terjadi di Bali, diketahui Korban SL yang baru berumur 17 tahun dicabuli oleh ayah tirinya berkali-kali di tempat indekosnya yang sempit di Kampung Kusumba, Dawan, Klungkung.

Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku pun melarikan diri ke Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan pelaku berinisial BAW, 52 di Desa Aik Berik, Lombok Tengah, NTB bersama istrinya yang tak lain ibu kandung korban di rumah mertuanya

Baca Juga: Puluhan Motor Berknalpot Brong di Bungo Terjaring Razia

Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Kamu Hari Selasa 12 April 2022, Keuangan Virgo Baik!

“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah ditahan di Rutan Polres,” ujar Kapolres AKBP I Made Dhanuardana dilansir dari laman resmi Polres Klungkung.

Menurut AKBP I Made Dhanuardana, Pencabulan ini terungkap karena kecurigaan majikan korban berinisal IK melihat ada yang aneh dengan korban, Minggu 13 Maret 2022 lalu.

Ia melihat akhir-akhir ini SL murung dan sering melamun. Melihat keanehan itu majikan mencoba bertanya apa yang sedang terjadi, terus didesak, korban SL akhirnya menceritakan permasalahan yang terjadi.

Korban SL mengaku kepada IK dirinya telah disetubuhi ayah tirinya berinisial BAW. Pencabulan tersebut terjadi mulai Januari hingga awal Maret 2022.

Baca Juga: Di Hadapan Pengunjuk Rasa, Kapolda Jambi Janjikan Tindaklanjut Laporan Mahasiswa

Baca Juga: Disebut Sebagai Pengeroyok Ade Armando, Ini Kata Try Budi

Menurut keterangan yang disampaikan AKBP I Made Dhanuardana Setiap kali terjadi persetubuhan, selalu dipaksa oleh bapak tirinya.

Tak tinggal diam korban SL, didampingi IK untuk membuat laporan ke Polres Klungkung. Berdasar laporan korban, Kasatreskrim AKP Ario Seno Wimoko serta Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Fery Saputra bergerak cepat mengumpulkan saksi dan informasi di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: