JBC Hanya Kirim Wakil Tak Kompeten, DPRD Provinsi Jambi Batalkan Rapat Pansus BOT
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Bangun Guna Serah (BGS) atau DPRD Provinsi Jambi dibatalkan, Selasa (8/2).
Batalnya rapat pansus BOT tersebut, karena adanya sejumlah direktur utama perusahaan yang tak hadir dan di wakilkan pada orang yang bukan memiliki kewenangan.
Kemudian juga kepala dinas PUPR Provinsi Jambi yang tak hadir dalam rapat tersebut.
Rapat BOT tersebut tidak boleh diwakilkan, yang diundang dari perusahaan adalah Jambi Busines Center (JBC) dan PT EBN.
"Dari JBC yang diwakilkan tidak berkompeten untuk menjawab ini, jadi rapat tidak bisa dilanjutkan," kata Bustami Yahya Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi.
Kata dia, rapat pansus ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini. Pasalnya di JBC sendiri belum ada Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari PUPR Provinsi Jambi.
Kemudian, surat tersebut belum dikeluarkan karena JBC belum menyelesaikan persyaratan untuk dikeluarkannya SPMK.
"Karena keduanya tidak hadir, maka rapat ini resmi kita batalkan," tambahnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: