Di Hadapan Pengunjuk Rasa, Kapolda Jambi Janjikan Tindaklanjut Laporan Mahasiswa

Di Hadapan Pengunjuk Rasa, Kapolda Jambi Janjikan Tindaklanjut Laporan Mahasiswa

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan mahasiswa soal dugaan tindakan represif aparat kepolisian, terhadap sejumlah mahasiswa saat aksi unjuk rasa kedatangan Presiden Jokowi, Kamis (7/4) lalu. Hal ini disampaikan Kapolda dalam unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 11 April 2022.

Di sana, Kapolda menyatakan mahasiswa telah melaporkan aksi represif tersebut, dan dirinya telah menerima laporannya pada Sabtu, 9 April 2022 lalu.

Dirinya juga mengaku, bahwa Minngu malam dirinya telah menemui perwakilan mahasiswa yang datang. Dan menyebutkan akan menindaklanjuti laporan tindakan represif yang dilakukan tim pengamanan, kepada para aksi demo mahasiswa saat kedatangan presiden.

"Kami tadi malam juga telah bertemu dengan perwakilan mahasiswa. Saya juga tegaskan bahwa kami akan menindaklanjuti laporan mereka," katanya.

Baca Juga: Disebut Sebagai Pengeroyok Ade Armando, Ini Kata Try Budi

Baca Juga: Pembangunan Sarana Air Bersih Tanjab Barat 2014 Tak Selesai, Pencairan 100 Persen

Kapolda pun akan meminta pertanggungjawaban oleh pelaku.

"Dan kami akan menindak lanjuti dan kami akan meminta pertanggung jawaban terhadap pelakunya," tambahnya.

Mendengar pernyataan itu, Hengki Tornado, selaku orator aksi menyambut baik tanggapan Kapolda Jambi itu. Ia berharap laporan itu dapat terus berlanjut, sehingga proses laporan ini tetap berada di koridor hukum yang ada.

"Menurut kami bapak Kapolda menyambut baik laporan kami dan akan menjalankan normatif hukum yang ada. Tentunya kami akan terus pantau proses ini, sesuai dengan koridor hukum yang ada," pungkasnya. (dra/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: