Modus Tipu Customer Mengaku Ojol, Seorang Pria di Kota Jambi Digelandang ke Kantor Polisi

Modus Tipu Customer Mengaku Ojol, Seorang Pria di Kota Jambi Digelandang ke Kantor Polisi

 

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pria ditangkap ramai-ramai oleh sejumlah pengemudi Ojek Online (Ojol) pada Minggu, 10 April 2022. Sebabnya, Pria tersebut diduga melakukan penipuan yang mengatasnamakan Ojol.

Dodo (23), salah satu pengemudi Ojol mengatakan bahwa Pria tersebut sering melakukan penipuan dengan modus meminta transfer sejumlah uang dari calon customernya.

"Jadi driver ini minta transfer duit ke pelanggan kisaran Rp 160 ribu bang, waktu Sudah di transfer rupanya driver tu batalkan orderan pelanggannya dan kabur," ujar Dodo saat dikonfirmasi, Senin 11 April 2022.

Kejadian ini pun viral di media sosial, seperti yang terlihat di postingan akun @Sekitar_jambi_info. Dalam postingan tersebut, dikatakan bahwa pelaku sudah diamankan ke Mapolda Jambi.

"Infonya begitu bang, saya dapat info dari grup kawan juga yang ikut kemarin," tutupnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: