6.100 BBL yang Diamankan di Muarabulian, Dilepasliarkan di Sumbar
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ribuan benur atau Benih Bening Lobster (BBL) dilepasliarkan di kawasan Pantai Manjuto-Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jumat (8/4). Lokasi ini dipilih berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) terkait habitat yang cocok bagi kelangsungan hidup BBL.
Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Piyan Gustaffiana mengatakan, benur tersebut berasal dari pengungkapan kasus oleh Subdit IV Ditkrimsus Polda Jambi.
"Alhamdulillah, rekan-rekan dari Polda Jambi telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBL, di tempat penampungan BBL di Kecamatan Muarabulian, Batanghari," kata Piyan di kantornya, Minggu (10/4).
Piyan menambahkan, pengungkapan ini tak lepas dari laporan masyarakat dan pengintaian yang dilakukan oleh Polda Jambi sejak Rabu, 6 April 2022. Hingga pada Kamis, 7 April 2022 sekira pukul 5.30, dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tujuh pekerja di lokasi tersebut.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Tanjab Timur, Giliran Nurkholis-Mardiana Hadapi Vonis
Baca Juga: Jalan Rusak dan Berlubang di Mayang Mangurai Dikeluhkan Warga
"Saat digerebek, mereka sedang tidur dan terdapat kolam terpal yang berisikan benih bening lobster," urainya.
Dari kasus ini, aparat menemukan barang bukti berupa tiga box styrofoam yang berisi 6.100 ekor BBL dalam keadaan hidup. Benur ini dikemas dalam 57 kantong dengan rincian 5.050 ekor jenis mutiara dan 1.050 ekor jenis pasir. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: