Saiful Roswandi Terpilih Sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi
JQMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Setelah melewati beberapa tahap, Ombudsman RI perwakilan Jambi bakal dipimpin oleh Saiful Roswandi. Ini setelah melewati tahap seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi.
Hasil tersebut dikeluarkan oleh tim seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi pada Kamis (28/10), di Jakarta tentang hasil akhir calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi tahun 2021.
Keputusan tersebut bersifat final dan tak bisa diganggu gugat lagi. Saiful Roswandi yang sebelumnya peserta seleksi dengan nomor peserta KP-Jambi-15.
Saiful Roswandi, saat dikonfirmasi masih belum bisa berkata banyak terkait apa yang harus dilakukan kedepannya, setelah pengumuman hasil seleksi.
"Kalau untuk lebih kongkritnya saat ini belum tepat, mungkin nanti setelah dilantik saja," kata dia, Kamis (28/10).
Lanjutnya, dirinya nanti bakal dilantik langsung di Kantor Ombudsman RI Jakarta pusat. Kini dirinya masih menunggu kordinasi dengan kantor Ombudsman Jambi.
"Saya akan dilantik pada 1 November besok, nanti setelah pelantikan baru kita berbicara kedepannya," tambahnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Jambi kembali membuka rekrutmen sebagai kepala. Ini setelah kurang lebih tujuh bulan dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt.
Perekrutan ini akan dilaksanakan secara clean and clear tanpa dipungut biaya apapun. Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti rekrutmen Kepala Ombudsman.
Untuk mekanismenya, yang sesuai dengan persyaratan yakni warga negara Indonesia, paling rendah berusia 40 tahun, kemudian minimal pendidikan yakni strata satu jurusan hukum.
Kemudian mengetahui pengetahuan tentang ombudsman dan pelayanan publik. Kemudian tidak pernah dijatuhi hukuman pudana dan lain sebagainya. Kemudian tidak masuk dalam keanggotaan partai politik. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: