KPK Kembali Periksa 7 Saksi Kasus Suap Ketok Palu R-APBD 2017
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk kasus suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka Apif Firmansyah dan dilakukan di Mapolda Jambi.
"Hari ini (7/2) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Adapun nama-nama yang diperiksa adalah:
1. NUR APRIYANTI Swasta (Komisaris PT. Angkasa Indah)
2. MUHAMMAD IMADUDDIN Als IIM Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada)
3. VERI ASWANDI (Swasta)
4. HASANUDDIN Swasta (Direktur Utama PT GIANT EKA SAKTI)
5. SUTAMI (Wiraswasta)
6. ASNAWI (PNS)
7. DITA RAFIKA SARI (Pelajar/Mahasiswa).(dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: