Diduga Bodong, Belasan Sepeda Motor Disita di Sungaigelam
SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - 13 unit sepeda motor berbagai jenis, disita dan diamankan jajaran Polsek Sungai Gelam, Kamis 7 April 2022 sore. Belasan kendaraan roda dua yang diduga bodong tersebut, diamankan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat, saat digelar razia balap liar di jalan lintas Sungaigelam–Petalingjaya, Kecamatan Sungaigelam, Muarojambi.
"Giat razia balap liar, kita bubarkan. Sebanyak 13 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan tanpa kelengkapan dokumen, kita amankan ke Polsek," ujar Kapolsek Sungaigelam, Ipda Yohanes Candra Putra, Jumat, 8 April 2022.
Dia berpesan kepada para orang tua, agar selalu mengingatkan anak-anaknya untuk tidak terlibat balap liar yang meresahkan masyarakat.
"Razia berakhir pada pukul 18.00. Alhamdulillah situasi aman dan kondusif," katanya.
Baca Juga: Berkas Kasus Pembunuhan Remaja di Gunungraya Belum Rampung
Baca Juga: Remaja Perang Sarung akan Dibina di Dinas Sosial Kota Jambi
Sebelumnya, aktivitas balap liar kerap terjadi di Jalan Lintas Sungaigelam-Petalingjaya, saat bulan Ramadan.
Balap liar kerap dilakukan di sore hari. Pengendaranya didominasi oleh remaja dan anak-anak di bawah umur. Rata-rata sepeda motor yang digunakan balap liar, tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.
"Kita berikan tindakan tegas kepada pelaku balap liar. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita kerap menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar ini," tandasnya. (jun/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: