Daftar Bansos Covid-19 yang Bakal Lanjut di 2022, Apa Saja?
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, bahwa pemerintah akan melanjutkan sejumlah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang didalamnya terdapat insentif untuk masyarakat baik bantuan sembako, KUR, Kartu Prakerja, dan UMKM serta PKL.
“Pemerintah telah mempersiapkan beberapa program yang terus berlanjut di tahun 2022, yaitu untuk kluster kesehatan Rp 77,05 triliun, perlinsos Rp 126,54 triliun, program prioritas Rp 90,4 triliun dan dukungan UMKM RP 27,48 triliun,” kata Airlangga, dalam Konferensi Pers, Rabu (27/10/2021).
Airlangga mencatat, realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 25 Oktober 2021 sudah mencapai 58,3 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun.
Untuk kluster kesehatan sudah terealisasi 54,3 persen atau Rp 116,8 triliun dari pagu anggaran Rp 214,96 triliun, perlindungan sosial baru 67 persen atau Rp 125 triliun dari pagu Rp 186,64 triliun.
“Kemudian, program prioritas 57,7 persen atau Rp 68 triliun dari pagu Rp 117,94 triliun, sedangkan kluster insentif usaha sudah 96,7 atau Rp 60,73 triliun dari pagu Rp 62,83 triliun,” terangnya.
Sementara untuk bantuan PKL dan warung, kata Airlangga, per 25 Oktober 2021 sudah direalisasikan kepada 706.996 penerima dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 848 miliar dari pagu anggaran Rp 1,2 triliun.
“Bantuan PKL dan warung realisasi per 25 oktober sudah ada 706.996 penerima atau 848 miliar, dan ini adalah 70 persen daripada pagu anggaran,” ujarnya.
“Sehingga dengan demikian serapannya baik dan mereka bukan penerima BPUM. Jadi bantuan ini efektif untuk memberi jaring pengaman untuk mereka yang belum mendapat bantuan,” imbuhnya.
Untuk KUR sendiri sudah terealisasi Rp 224 triliun dari pagu anggaran Rp 285 triliun. Dengan demikian, Menko menegaskan alasan Pemerintah melanjutkan program PEN di tahun 2022 lantaran program PEN tahun 2020 dan 2021 berjalan efektif. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: