PASTI SILPA
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Mendekati akhir tahun, serapan anggaran dalam penanganan Covid-19 masih rendah. Ini merupakan hasil anggaran yang direfocusing oleh Pemprov Jambi dengan nilai Rp 590.773.052.250. Sampai saat ini, baru 28 persen yang terserap, atau hanya Rp 168.477.618.194.
Data tersebut terakhir direkap pada Jumat (8/10) lalu, oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi. Data tersebut berdasarkan hasil laporan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi, angaran refocusing tersebut mulai digunakan pada Agustus.
“Refocusing ini ada beberapa bagian, ada yang diperuntukkan di bidang kesehatan, seperti vaksinasi, kemudian insentif nakes, kemudian di khususkan untuk dampak Covid-19 dan bantuan Jejarangan Pengaman Sosial (JPS),” kata Sudjarko, Bidang Realisasi Anggaran Bakeuda Provinsi Jambi.
Rendahnya serapan anggaran tersebut, masih belum diketahui sebabnya. Menurutnya, proses serapan anggaran ini ada di setiap OPD Pemprov Jambi, seperti Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, RSUD Raden Mattaher, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi.
Kemudian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi, Satpol PP Provinsi Jambi, Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Selanjutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi, Dinas Holtikultura Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Dinas Koperasi Provinsi Jambi, Disnakertrans Provinsi Jambi.
Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Badan Kepegawaian Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi. “Sebabnya ada di OPD masing-masing, kita tidak tahu, karena kita hanya terima laporan,” tambahnya.
Terkait hal itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman masih optimis untuk mengejar 90 persen realisasi dari anggaran yang terealisasi dari refocusing di setiap OPD tersebut. Kata dia, realisasi 90 persen tersebut dari pemulihan ekonomi, kesehatan dan dampak Covid-19.
“Kalau tak terserap sudah pasti menjadi Silpa, apalagi bantuan sosial untuk level empat. Karena sekarang tak ada level empat artinya anggaran itu tidak boleh dipakai,” kata dia.
Menurutnya, untuk yang sudah pasti Silpa ada di Dinas Sosial Provinsi Jambi. Sudirman menyebutkan, anggaran yang dari refocusing yang sudah dipastikan sebesar Rp 125 miliar. “Sampai akhir tahun ini kita masih optimis bisa mencapai target,” tambahnya.
Dari data yang diperoleh, pada Bidang Kesehatan dianggarkan sebesar Rp 132.541.451.244, namun baru terealisasi 16,74 persen atau senilai Rp 22.185.963.091. Pada bidang kesehatan yang dianggarkan di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sebesar Rp 51.964.736.111. Namun, baru terealisasi sebesar 15,52 persen atau sebesar Rp 8.064.828.720.
Kemudian di RSUD Raden Mattaher Jambi dianggarkan sebesar Rp 70.865.102.503, baru terealisasi sebesar Rp 9.541.598.828 atau 13,46 persen. BPBD Provinsi Jambi dianggarkan Rp 7.649.537.550, terealisasi sebesar Rp 3.173.046.000 atau 41,48 persen.
Kemudian, BPSDM Provinsi Jambi dianggarkan Rp 997.839.964, namun baru terealisasi Rp 354.092.927 atau 35,49 persen. Dinsosdukcapil Provinsi Jambi dianggarkan Rp 406.866.500, namun baru terealisasi Rp 395.028.000 atau 97,09 persen dan Satpol PP Provinsi Jambi dianggarkan Rp 657.368.616, sudah terealisasi Rp 657.368.616 atau 100 persen.
Kemudian, pada Vaksinasi dianggarkan Rp 11.094.395.640 di Dinkes Provinsi Jambi, namun baru terealisasi sebesar Rp 7.374.880.636 atau 66,74 persen. Selanjutnya, untuk insentif nakes juga dianggarkan dalam refocusing di Dinkes Provinsi Jambi sebesar Rp 5.640.000.000, kemudian terealisasi Rp 3.484.374.227 atau 61,78 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: