Kakanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Bangko
Bangko, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jambi Tholib lakukan kunjungan kerja ke lapas kelas II B Bangko Jum,at 7 April 2022.
Dalam kesempatan itu kakanwil juga didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kortini JM Sihotang, Kadiv. Pas Aris Munandar, beserta Para Pejabat Administrator maupun Pengawas dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Tujuan dari kunjungan kerja Kakanwil Kemenkumham Jambi beserta rombongan ke Lapas Kelas IIB Bangko tersebut adalah untuk melaksanakan safari Ramadhan sekaligus memberikan penguatan kepada petugas Lapas Kelas IIB Bangko.
Acara tersebut di jadwalkan dua hari mulai dari sabtu kemarin sampai hari ini Jumat, 8 April 2022.
Baca Juga: Breaking News!! Sejumlah Rumah di Kelurahan Tungkal Harapan Ludes Terbakar
Baca Juga: Tertib Antre Solar di SPBU, Polisi Berhati Polres Bungo Berikan Minyak Goreng ke Supir
"Kemarin kita kesini dalam rangka menghadiri kegiatan safari Ramadhan di lapas Bangko. Kemudian kegiatan hari ini memberi penguatan bagi petugas lapas Bangko,"ujar Tholib yang baru sebulan diangkat menjadi Kakanwil Kumham Jambi ini.
Acara yang dilaksanakan di ruang rapat Lapas Bangko tersebut juga turut dihadiri oleh seluruh pegawai lapas Bangko.
Dalam pengarahannya Tholib, memberikan penguatan tentang kewaspadaan akan bertugas. Kemudian segala sesuatu yang dikerjakan oleh petugas lapas Bangko ditekankan harus sesuai SOP dan aturan yang berlaku.
"Contoh, apel pegawai adalah kewajiban untuk dapat memonitor kesiapan anggota. Karena disiplin adalah keharusan bagi ASN, bagi yang tidak disiplin maka akan mendapatkan sanksi,"ungkap Tholib ke pegawai lapas Bangko.
Baca Juga: Pemprov Jambi Mulai Siapkan Transportasi Keberangkatan Haji
Baca Juga: Dewan Sebut Kualitas Pendidikan Kota Jambi Turun Selama Pandemi
Ditambahkan Tholib, petugas lapas tentunya sangat berbeda dengan ASN lainnya, terutama dalam hal seperti larangan cuti lebaran.
"Jadi petugas Lapas itu tidak ada cuti lebaran, karena keberadaanya harus siap menjaga Lapas. Jadi seminggu sebelum maupun seminggu sesudah lebaran tidak boleh cuti,"tegasnya.
Usai legiatan tersebut Kakanwil Kumham Jambi juga menyempatkan meninjau lokasi tanah yang dihibahkan dari Pemda Merangin seluas 8 hektar yang berada di desa Langling.(min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: