AS dan Sekutu Siapkan Sanksi Baru untuk Rusia
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Amerika Serikat dan sekutunya pada Rabu 6 April 2022, menyiapkan sanksi baru terhadap Moskow. Ini menyusul pembunuhan warga sipil di Ukraina utara, yang oleh Presiden Volodymyr Zelenskiyy digambarkan sebagai ‘kejahatan perang’ yang menuntut hukuman yang setimpal.
Sanksi Barat terhadap Rusia atas invasi hampir enam minggu terhadap tetangganya ini, memeroleh dorongan baru minggu ini setelah warga sipil yang tewas ditembak dari jarak dekat ditemukan di kota Bucha, Ukraina, yang direbut kembali dari pasukan Rusia.
Sementara itu, Rusia sendiri membantah menargetkan warga sipil di Bucha, dan menggambarkan bukti yang disajikan sebagai ‘pemalsuan mengerikan’ yang dilakukan oleh Barat untuk mendiskreditkannya.
“Sanksi baru yang akan diumumkan Rabu sebagian merupakan tanggapan terhadap Bucha,” kata Gedung Putih, seperti dikutip channelnewsasia.com.
Baca Juga: IIMS Hybrid 2022, Utomocorp Boyong Royal Alloy TG150
Baca Juga: Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Satgas Pam VVIP Kunker Presiden RI ke Jambi
“Langkah-langkah tersebut, yang dikoordinasikan antara Washington, negara-negara maju Kelompok Tujuh dan Uni Eropa, akan menargetkan bank dan pejabat Rusia dan melarang investasi baru di Rusia,” kata Gedung Putih.
Usulan sanksi UE, yang harus disetujui oleh 27 negara anggota blok itu, akan melarang pembelian batu bara Rusia dan mencegah kapal Rusia memasuki pelabuhan UE.
Eksekutif UE Ursula von der Leyen mengatakan, blok itu juga bekerja untuk melarang impor minyak. Eropa, yang memperoleh sekitar sepertiga dari gas alamnya dari Rusia, telah mewaspadai dampak ekonomi yang akan ditimbulkan oleh larangan total terhadap energi Rusia.
Tapi menandakan penguatan tekad Uni Eropa, menteri luar negeri Jerman mengatakan larangan batu bara adalah langkah pertama menuju embargo pada semua impor bahan bakar fosil Rusia. Ukraina mengatakan pelarangan gas Rusia sangat penting untuk mengamankan kesepakatan guna mengakhiri perang dalam pembicaraan damai.
Baca Juga: 4 Pelaku Judi Ikan di Merlung Ditangkap Polisi
Baca Juga: Alhamdulillah, Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi Rp1 Juta
Setelah pidato berapi-api kepada Dewan Keamanan PBB pada hari Selasa, Zelenskiyy mengatakan sanksi baru "terhadap Rusia harus sepadan dengan beratnya kejahatan perang penjajah," menyebutnya sebagai "momen penting" bagi para pemimpin Barat.
“Jika setelah itu bank-bank Rusia berfungsi seperti biasa, jika setelah itu transit barang ke Rusia berlanjut seperti biasa, jika setelah itu negara-negara Uni Eropa membayar Rusia untuk energi seperti biasa, maka nasib politik beberapa pemimpin tidak akan berkembang seperti biasa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: