4 Pelaku Judi Ikan di Merlung Ditangkap Polisi
Kualatungkal, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat, mengamankan empat orang pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan, di jalan Lintas Timur Km 123, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjab Barat, Senin, 4 April 2022.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta mengatakan, Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa sering terjadi perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Merlung.
"Dari mulai bergerak melakukan penelusuran, sekira pukul 23.30 di jalan Lintas Timur Km 123, Kelurahan Merlung, tim mendapati empat orang laki-laki atas nama Bernath Simatupang, Heriyadi, Andu Firmansyah dan Agus Subagman," kata Muharman Arta, Rabu, 6 April 2022.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit meja mesin tembak ikan dan kunci chip meja tembak ikan, serta lima lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
Baca Juga: 100 Anak di Danau Sipin Ikuti Literasi Dongeng
"Keempat pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Tanjab Barat, dilakukan pemeriksaan dan proses lanjut," pungkasnya. (rul/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: