L300 Vs Motor di Geragai Tanjab Timur, Begini Kronologinya
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Para pengendara yang melaju di jalan raya, hendaknya bisa mengambil contoh dari kasus kecelakaan yang terjadi di jalan lintas Jambi-Muarasabak atau tepatnya di Desa Kotabaru, Kecamatan Geraagai ini.
Akibat kurangnya kewaspadaan saat berkendara, satu unit mobil L300 dengan Nopol BA 8819 AD dan satu unit sepeda motor jenis Vega dengan Nopol BH 4960 NW terlibat kecelakaan pada hari Selasa, 5 April 2022.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tanjab Timur, Ipda Dede Hidayat saat diwawancara Jambi Independent mengatakan, sebelum musibah ini terjadi, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu melaju secara bersamaan dari arah Jambi menuju Muarasabak.
Setibanya di TKP, pengemudi mobil L300 atas nama Ajarijis (56) warga Kelurahan Paritculum I, Kecamatan Muarasabak Barat ini hendak mendahului motor yang ada di depannya.
Baca Juga: Rusia Ancam Serang Inggris, Gara-gara Pasok Senjata ke Ukraina
Baca Juga: Tim Vaksinasi Mobile Kodim/0416 Adakan Vaksinasi di Bulan Suci Ramadan
Ketika mobil tersebut sudah berada di lajur kanan tepat di samping belakang sepeda motor itu, tiba-tiba pengendara motor atas nama Era Irawan (45) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Geragai ini, malah berbelok ke kanan. Sehingga pengendara mobil tidak bisa menghindari kecelakaan tersebut.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian wajah dan menderita cidera di beberapa bagian tubuh lainnya, setelah sempat terpental beberapa meter dari kendaraannya.
"Pengendara motor harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak, akibat mengalami luka pada bagian wajah sebelah kanan, dan menderita ciderai di bagian tubuh lainnya," ujar Ipda Dede. (pan/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: