Persoalkan Pengumuman Seleksi PTT, Ombudsman Persilakan Peserta Melapor
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti terkait pengumuman seleksai Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang tak kunjung dilakukan Pemkab Batanghari. Harusnya, pengumuman itu dilakukan pada 31 Desember 2021 lalu. Namun hingga kemarin tak kunjung diumumkan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menyebutkan, peserta seleksi dibuat bingung akibat tidak mendapatkan kejelasan mengapa hasil akhir belum diumumkan serta kapan hasil tersebut diumumkan.
“Padahal peserta sudah mengeluarkan biaya tes sebesar Rp 150.000 untuk tes narkoba,” kata dia. Mengetahui hal itu, Saiful Roswandi mempertanyakan alasan diundurnya pengumuman hasil seleksi PTT Pemkab Batanghari, serta secara tegas meminta agar Pemkab Batanghari segera menjelaskan alasan tersebut kepada publik.
“Mengapa sampai saat ini belum juga diumumkan? Saya minta Pemkab Batanghari segera jelaskan ke publik alasan pengumuman hasil akhir itu diundur. Itu hak publik untuk mengetahuinya,” timpalnya.
Ditambahkan Saiful Roswandi, ia juga meminta agar Pemkab Batanghari memberikan kepastian kapan hasil akhir diumumkan kepada peserta.
“Segera beri peserta kepastian kapan hasilnya diumumkan, jangan buat masyarakat cemas dengan ketidakpastian”, ungkapnya.
Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan turut andil memantau kelanjutan dari persoalan ini. Ombudsman juga mempersilakan bagi peserta tes untuk melaporkan ke Ombudsman Jambi.
"Silakan bagi peserta tes PTT untuk membuat laporan resmi ke Kantor Ombudsman Jambi atau melalui WA pengaduan,” tukasnya.
Perlu diketahui, pelaksanaan seleksi PTT di Kabupaten Batanghari tahapan demi tahapan saat ini tinggal menunggu hasil pengumuman kelulusan saja. Namun, dari surat edaran yang keluarkan oleh pemerintah setempat, kelulusan seleksi PTT yang di rencanakan akan diumumkan pada 31 Desember lalu terpaksa ditunda. Disebabkan saat ini Pemerintah masih mengkaji mengenai anggaran biaya untuk PTT. (zen/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: