Pintu Digedor, Para Pekerja Kabur
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Meski tak menemukan para pekerja, tim gabungan dari Polda Jambi, TNI dan Satpol PP hanya memasang garis polisi di gudang minyak ilegal, di Jalan Lingkar Barat, RT 31, Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kamis (21/10) kemarin.
Para pekerja diduga melarikan diri, saat petugas gabungan berusaha membuka pintu pagar gudang yang digembok. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi.
Gudang minyak ilegal itu diketahui milik Erik Sihite. Petuga melakukan hal ini untuk menindak gudang minyak ilegal dan antisipasi adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tiba di sana, petugas terpaksa mendobrak pintu pagar lantaran digembok. Diduga, saat itulah para pekerja mencari kesempatan untuk kabut melalui pintu belakang gudang dan masuk ke semak belukar. Ini juga lantaran ada bekas mi instan yang baru dimasak dan ditinggalkan begitu saja.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiono mengatakan, dari razia itu pihaknya menemukan dua tangki minyak berisi solar, selang, dan mesin pompa minyak. “Ini kita pasang garis Polisi. Sementara barang bukti lain kita bawa ke Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang dibawa seperti 21 tedmon kosong, dua tedmon berisi solat olahan kapasitas 2 ribu liter, satu tangki kapasitas 15 ribu liter berisi solar, tujuh tangki kosong, satu tangki kapasitas 5 ribu liter berisi solar, satu mesin diesel, dua mesin pompa, dan
“Barang bukti diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, juga ditemukan 1 buah SIM yang diduga milik pekerja yang melarikan diri. Untuk pelaku (penjaga gudang,red) diduga melarikan diri,” pungkasnya.
Sementara itu, Safi'i ketua RT 31 mengaku bahwa, dirinya tidak mengetahui bagaimana aktivitas gudang minyak ini secara persisnya.
"Saya baru kali ini masuk ke gudang ini, selama ini mereka juga tidak ada lapor atau bagaimana kepada saya, setahu saya setiap pagi ada 5 orang pekerja yang ada di sini," ujarnya.
Sedangkan di lokasi yang ke dua, di Jalan Baru, Kecamatan Jambi Timur Tim Gabungan tidak menemukan adanya indikasi gudang minyak ilegal. Petugas hanya memberitahukan kepada pemilik agar tidak melakukan penimbunan minyak. (dra/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: