Sudah 10 Tahun, Oknum Pelatih Futsal Lecehkan Puluhan Bocah Laki-laki
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BOGOR – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh GJ, seorang oknum pelatih futsal asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini masih terus berlanjut.
Terbaru, Gantendra Theja yang merupakan pria pemilik akun @Ganenxx.theja mendatangi Polres Bogor pada Kamis (3/2).
Gantendra datang ke sana untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan tersebut.
Diketahui awal mula kasus dugaan pelecehan itu viral setelah keterangan kronologi kejadian dibagikan oleh Gantendra di akun Instagram-nya.
Menurut Gantendra, sang terduga pelaku yakni GJ yang adalah seorang pelatih futsal telah melancarkan aksinya kurang lebih selama 10 tahun terakhir atau sekitar sejak tahun 2012.
Sejak saat itu sampai dengan saat ini, ditemukan ada 64 korban yang diduga merupakan korban dari GJ.
Para korban juga diduga mendapat pelecehan seksual dari GJ di tahun yang berbeda-beda, ada yang dua tahun lalu dan bahkan ada yang baru-baru ini terkenanya.
“Beberapa rekan saya sejak 2012 melakukan aksinya. Tapi teman saya rata-rata kenanya akhir-akhir ini, ada yang 2 tahun lalu, 3 tahun lalu dan ada yang akhir-akhir ini,” ucap Gantendra kepada wartawan.
Selain itu Gantendra menegaskan bahwa semua korban yang diduga pernah mendapat pelecehan seksual dari GJ adalah berjenis kelamin laki-laki.
“Jadi memang banyak banget korbannya dan semua Laki-laki,” ucap Ganentdra menambahkan.
Lebih lanjut Ganentdra mengungkapkan bahwa banyak terduga korban yang diam karena takut tidak terpilih main di tim futsal.
Terlebih disebutkan juga olehnya kalau GJ merupakan sosok terpandang di beberapa klub futsal dan sekolah di kabupaten Bogor.
“Setelah saya mau urus cuma karena kekurangan bukti juga jadi saya buatkan portal ternyata banyak korban-korban lainnya di seluruh Kabupaten Bogor di daerah Bekasi juga ada,” paparnya.
“Selain di sekolah, ada juga (korban) di klub-klub futsal. Kebetulan temen-temen saya itu sekolah di Cileungsi dan pelaku ini mengajar di sekolah sana. Keseluruhan 64 itu usianya rata-rata 15 sampai 19 tahun,” sambungnya.(jabarekspres.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: