Pembebasan Lahan Belum Klir, Tol Betung-Tempino Tersendat

Pembebasan Lahan Belum Klir, Tol Betung-Tempino Tersendat

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris, mengatakan bahwa tahun 2021 lalu pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi sangat baik.

Ini dikatakan saat pelaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tahun 2023 di BW Luxury pada Selasa 5 April 2022.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menjelaskan pemulihan ekonomi Provinsi Jambi di 2021 sesuai harapan.

Ia menjelaskan pertumbuhan itu mengalami Pertumbuhan sebesar 3,66 persen. "Di mana tumbuh persen setelah mengalami kontraksi pada tahun 2020," kata dia, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Gubernur Jambi Minta Pelebaran Jalan ke Menhub di Musrenbang 2023: Kami Tertekan

Baca Juga: Mabar Sambil Klaim Kode Redeem ML 5 April 2022, Itemnya Keren

Lanjutnya, pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha, dengan pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

"Ini seiring dengan upaya penanggulangan pandemi serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Jambi," tambahnya.

Sementara, struktur ekonomi belum mengalami perubahan, kata Al Haris menjelaskan distribusi terbesar masih pada lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan.

"Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan pemulihan, upaya penurunan kemiskinan juga menunjukan hasil yang menggembirakan. Hal ini terlihat dari tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada September 2021 yang mengalami penurunan," jelasnya.

Baca Juga: Mall Suzuya Terbakar, Brimob Polda Aceh Turunkan Mobil Water Canon

Baca Juga: Sudah Enam Kali Beraksi, Residivis Curanmor di Rantaurasau Diringkus

Al Haris memaparkan, penurunan kemiskinan menjadi 7,67 persen atau turun 0,23 persen dibandingkan tingkat kemiskinan pada September Tahun 2020 yang berada pada 7,90 persen.

Demikian pula dijelaskannya, Tingkat Pengangguran Terbuka yang berada pada 5,13 persen pada tahun 2020, dapat ditekan hingga 5,09 persen pada tahun 2021. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: