Dipangkas, DD Merangin Turun Hingga Rp 1 M

Dipangkas, DD Merangin Turun Hingga Rp 1 M

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI - Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 untuk 205 desa di Kabupaten Merangin, mengalami penurunan sekitar Rp 1 miliar dari tahun 2021. Hal itu terjadi karena adanya pemangkasan yang dilakukan pemerintah pusat. Sehingga itu berlaku secara nasional, bukan hanya kepada 205 desa di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andrie Fransusman menyampaikan, DD tahun 2022 sebesar Rp 73 miliar.

Baca Juga: Jalan ke Goa Tiangko Dibangun dengan Anggaran Rp 8 M

"Dana Desa di Kabupaten Merangin mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sekitar Rp 1 miliar. Tahun 2021 kemarin sebesar Rp 74 miliar," katanya belum lama ini.

Disisi lain, Andrie menyebutkan bahwa untuk Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Merangin, justru terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut dari Rp 69 miliar di tahun 2021 menjadi Rp 73 miliar pada tahun 2022.

Baca Juga: Bersiap Peresmian Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Gubernur Tinjau Lantai I

Menurutnya, penurunan anggaran tersebut sangat berpengaruh dalam berjalannya roda pemerintahan desa. Salah satunya, anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan baik perangkat, kepala desa, hingga BPD dan operasional pemerintah desa.

Meski demikian, Andrie mengingatkan para perangkat desa agar memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sesuai aturan yang berlaku.

Kedepannya, kata Andrie, agar pemerintah desa tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah. Sebab banyak potensi desa yang dapat dikelola menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes). (min/enn).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: