Mangkir dari Panggilan, Kacab PT DHD akan Dijemput Paksa

Mangkir dari Panggilan, Kacab PT DHD akan Dijemput Paksa

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aliman, Kepala Cabang PT DHD Jambi yang juga tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan investasi lele, mangkir dalam panggilan pertama Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

"Tersangka harusnya hadir dalam pemeriksaan hari Jumat lalu, namun dia tidak datang tanpa alasan kepada penyidik atau bersikap tidak kooperatif," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Minggu, 3 April 2022.

Kaswandi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Aliman. Dari informasi yang didapat, Aliman juga masih berada di Jambi.

"Akan kita layangkan panggilan kedua dengan membawa tersangka ke Mapolda Jambi. Rencananya minggu depan akan kita panggil dan upayakan penjemputan paksa," pungkasnya.

Baca Juga: Belum Sempat Tawuran, Puluhan Pemuda di Jambi Selatan Diciduk Polisi

Baca Juga: SPBU dan Supir Masih Bingung Penerapan Instruksi Wali Kota

Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan Aliman, Kepala Cabang PT PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama Jambi sebagai tersangka dugaan kasus penipuan investasi ikan lele, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Beberapa waktu sebelumnya, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset PT Darsa Haria Darussalam (DHD) yang berlokasi di daerah Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi. (dra/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: