Jembatan Parit Gompong Diturunkan, Warga Nantikan Gantirugi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kualatungkal, Jambi - Akhirnya jembatan Parit Gompong, Kelurahan Sungai Nibung, Kacamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, dirombak ulang. Hal itu akibat penolakan dari sejumlah masyarakat terhadap perencanaan pembangunan jembatan yang merugikan warga sekitar.
Pekerjaan tersebut sempat ditunda selama lebih kurang sepuluh hari, sebab banyaknya penolakan dari masyarakat. Setelah musyawarah bersama rekanan dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Jambi (BPJN), akhirnya permintaan masyarakat dikabulkan, Jembatan yang semula tingginya 5 meter, kini diturunkan sekitar 1,5 meter.
Lurah Sungai Nibung, Alfizan Fajri, mengatakan bahwa rekanan dan BPJN sudah mengadakan musyawarah kembali pada Selasa (12/10) lalu bersama masyarakat terdampak kerusakan pembangunan jembatan Parit Gompong.
"Alhamdulillah permintaan masyarakat dipenuhi, tinggi jembatan itu dikurangi," tutur Lurah. Senin, (18/10).
Diketahui jembatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 tersebut, senilai Rp 18 miliar lebih dikerjakan PT Jambi Energi Cemerlang. Dengan konsultan pengawas PT Progresia Aditya Pratama KSO, PT Berlian Jaya Mandiri Konsultan.
Sebelumnya, akibat aktifitas pekerjaan jembatan tersebut sejumlah rumah warga mengalami kemiringan dan retak akibat getaran pemasangan pasak bumi.
Oprit jembatan yang lebar dan tinggi turut menutup tiga lorong perumahan warga yang tepat berada ditepi jembatan. Ini berdampak pula pada perekonomian. Warga pun meminta gantirugi atas kerusakan tersebut.
Terkait pembebasan lahan, pihak rekanan sedang melakukan pendataan warga yang terdampak kerusakan. Namun, gantirugi itu dilakukan setelah pekerjaan jembatan selesai dilaksanakan.
"Jadi mereka, (kontraktor) akan melakukan ganti-rugi kepada semua warga yang terdampak akibat kerusakan. Saat ini sedang melakukan pendataan, makanya belum dapat disebutkan berapa nilainya, karena mereka sedang fokus menyelesaikan tuntutan warga untuk diturunkan dulu baru bahas ganti rugi dipertemuan selanjutnya," pungkasnya. (rul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: