Ditahan, Edy Mulyadi Langsung Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq di Hari Pertama
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak. Di hari pertama penahanannya, Edy Mulyadi
langsung mendapat bingkisan dari Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dikutip dari Fajar, Edy Mulyadi langsung ditahan untuk 20 hari pertama sejak Senin, 31 Januari.
Dalam kasus ini, Edy Mulyadi diduga melanggar Pasal 45 a ayat 2 juncto 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
Edy Mulyadi, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi resmi ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Diketahui, HRS saat ini juga menjalani tahanan di Rutan Bareskrim atas kasus berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.
“Malam pertama langsung dapet bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Syihab,” ujar kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada wartawan, Kamis (3/2).
Bingkisan itu, kata Herman, berisi makanan. Namun, tak dirinci soal maksud pemberian makanan dari Habib Rizieq Shihab tersebut.
“Bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Shihab dan alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan,” kata Herman.
Di sisi lain, Herman juga mengatakan jika Edy Mulyadi dalam kondisi sehat. Sehingga, kliennya siap menghadapi kasus yang telah menetapkannya sebagai tersangka.
“Kondisi alhamdulillah sehat, baik dan saya dengar gitu,” kata Herman. (Fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: