Mulai Senin Besok, Jam Kerja ASN Muarojambi Dikurangi

Mulai Senin Besok, Jam Kerja ASN Muarojambi Dikurangi

SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selama bulan ramadan ini, jam kerja ASN dan honorer di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkurang.

Jika pada bulan biasanya 37,5 jam dalam seminggu, namun selama ramadan ini dikurangi menjadi 32,5 jam. Artinya dalam seminggu terdapat pengurangan selama 5 jam.

Sekda Muarojambi, Budhi Hartono menyebut, jam kerja tersebut berlaku sejak Senin 4 April 2022 nanti.

“Untuk jam istirahat pukul 11.30 wib sampai 12.30 wib,” kata Budi Hartono.

Baca Juga: Di Kelurahan Selamat, RT yang Dapat Bangkit Berdaya Harus Ikut Kampung Bantar

Baca Juga: Jalan Nasional di Pall 14 Muarojambi Sering Banjir, Kades Pondok Meja Beber Penyebabnya

Pengurangan ini bersumber dari kurangnya jam kerja setiap harinya. Seperti pada hari biasa, ASN dan honorer masuk kerja pukul 8.00 wib dan pulangnya pukul 16.00, namun selama ramadan ini, pulang lebih cepat setengah jam dari biasanya.

“Senin sampai Kamis masuk jam 08.00 wib pulang jam 15.00 wib untuk yang lima hari kerja. Sementara untuk yang enam hari kerja masuk jam 08.00 wib pulang jam 14.00 wib,” ujarnya.(jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: