Dirut Pertamina Nicke Widyawati Sebut Truk Angkutan Batu Bara Tak Boleh Isi BBM Subsidi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Truk angkutan batu bara dilarang untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal tersebut dikatakan Dirut Pertamina Nicke Widyawati, saat neninjau sejumlah SPBU di Kota Jambi, Sabtu 2 April 2022.
Nicke mengatakan, truk angkutan batu bara merupakan industri besar. Meski mereka roda enam, namun dilarang untuk isi BBM bersubsidi.
Kata Nicke, turan itu juga sudah disebutkan dalam undang-undang.
BACA JUGA : Dirut Pertamina Nicke Widyawati: Truk Angkutan Batu Bara di Jambi Langgar Undang-Undang
BACA JUGA : Wali Kota Urai Antrean SPBU, Dirut Pertamina Baru ke Jambi
"Kalau kita lihat undang-undangnya itu tidak boleh, karena mereka termasuk industri besar," kata dia.
Sementara di Jambi, kata dia masih melanggar. Di mana, truk batu bara masih mengisi BBM Solar bersubsidi.
Untuk itu, kata dia pihaknya akan mengatur dan membuat regulasi baru atau skema bisnis bisa diatur lagi.
"Kita akan tertibkan kembali, sesuai undang-undang masih melanggar," katanya.
BACA JUGA : Timbun 10 Ton Solar Bersubsidi, Kakak Beradik di Sarolangun Diciduk
BACA JUGA : Di Depan Dirut Pertamina, Supir Batu Bara Keluhkan Antrean Pengisian Solar
Diketahui, dirinya meninjau dua SPBU di Kota Jambi untuk melihat antrean yang terjadi, khususnya di SPBU di jalan lingkar Kota Jambi.(slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: