HMI Cabang Sarolangun Sebut Penarikan Mobil Dinas Lewat Kejari Kamuflase

HMI Cabang Sarolangun Sebut Penarikan Mobil Dinas Lewat Kejari Kamuflase

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun menyoroti penarikan mobil dinas oleh Pemkab Sarolangun.

Di mana penarikan ini dilakukan melalui Surat Kuasa Khusus yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun.

Mahasiswa menilai itu hanya formalitas biasa. Ketum etua HMI Cabang Sarolangun, Debi Kurniawan menyebutkan, secara mekanismenya sudah dilakukan penarikan oleh pihak Kejari Sarolangun, kemudian mobil tersebut diserahkan kembali kepada Pemkab.

Menurut dia, harusnya pihak Pemkab memanggil kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, kemudian dipetakan OPD mana yang belum memiliki kendaraan dinas.

BACA JUGA : Timbun 10 Ton Solar Bersubsidi, Kakak Beradik di Sarolangun Diciduk

BACA JUGA : Di Depan Dirut Pertamina, Supir Batu Bara Keluhkan Antrean Pengisian Solar

"Pemkab ini kan Pemerintah Kabupaten, tentu yang keterkaitan di situ pihak eksekutif. Barang mustahil tidak mengetahui dinas mana yang tidak memiliki mobil dinas, artinya ini ada unsur politiknya. Kenapa seolah Damkar dianaktirikan," katanya.

Debi menilai, penarikan yang dilakukan oleh Pemkab melalui Kasi Datun Kejari Sarolangun, hanya formalitas dan kamuflase. Pasalnya mobil yang sudah ditarik, kemudian diserahkan kembali kepada yang bersangkutan.

"Untuk apa Kasi Datun melakukan penarikan, jika memang harus dikembalikan lagi. Jadi penarikan itu terkesan hanya formalitas dan kamuflase," ujarnya. (Bam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: