ESDM Dorong Tambang Rakyat
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, menekankan pemerintah daerah membasmi ilegal driling di Jambi. Karena aktiitas ini bisa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Untuk perbaikan sangat besar,” kata Tutuka Ariadji Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Jumat (15/10).
Kemudian, untuk kerugian dari lingkungan itu sangat memperhatinkan, sangat sulit untuk diperbaiki. “Kalau dihitung betul, K3S juga tidak mampu untuk perbaikan, karena sangat besar sekali biayanya. Karena kalau lingkungan tercemar, maka yang lainnya juga akan terdampak, seperti sungai dan lainnya,” tambahnya.
Pihaknya mendorong percepatan mengubah ilegal driling menjadi tambang yang legal. Ketika sudah legal, akan dikelola pemerintah dan memberdayakan masyarakat sekitar, ini juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Jadi kita tidak melakukan produksi yang banyak ketika menjadi legal, akan tetapi mengarah pada tambang yang aman dan ramah lingkungan. Jadi untuk melaksanakan tambang ini menjadi aman,” tambahnya.
Menurutnya, untuk saat ini sebenarnya masyarakat sudah memiliki teknologi yang canggih untuk melakukan pengeboran minyak tersebut, akan tetapi untuk tinggkat keamananya masih perlu dipertanyakan. Ini perlunya ada standarisasi agar tambang tersebut dilakukan dengan aman, setelah menjadi legal.
Hal yang sama dikatakan oleh Meneteri ESDM RI Arifin Tasrif, saat kunjungan ke Jambi yang meninjau sumur ilegal driling secara langsung di daerah Bungku, Kabupaten Batanghari melalui jalur udara dengan helikopter pukul 10.30.
Setelah melihat situasi saat ini, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan masyarakat dengan mewujudkan Wilayah Tambang Rakyat (WPR). Ini merupakan kebijakan dari kementerian untuk mengambil langkah agar ilegal driling tak terjadi sesuai dengan aturan dan undang-undang.
“Kita sedang menyusun peraturan pemerintahnya, sehingga bisa menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa,” kata dia.
Kata dia, pihaknya akan membedayakan masyarakat dengan pendekatan dengan mewujudkan tambang rakyat. Ini nantinya bisa dikelola oleh BUMD dan lain sebagainya. Nantinya akan dipola seperti kerja sama pusat dan daerah serta masyarakat.
“Sekarang peraturannya sedang dibahas dan di susun untuk mengelolanya. Kemudian untuk konsensi lahan pertambangan bakal diizinkan dengan luasan tertentu dengan aturan,” jelasnya.
Kemudian, Al Haris Gubernur Jambi mengatakan pihaknya telah koordinasi dengan pihak kementerian untuk melegalkan tambang rakyat. Kata dia, pihaknya menunggu peraturan pemerintah itu diturunkan, dari pusat.
“Semoga aturan itu lebih cepat diturunkan, sehingga aktivitas ilegal tak terjadi lagi, kerusakan lingkungan dapat ditanggulangi,” kata dia.
Diketahui, untuk meninjau lokasi ilegal driling, Arifin didampingi oleh Gubernur Jambi Al Haris, kemudian Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan unsur forkopimda lainnya. (slt/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: