9 Saksi Diperiksa, KPK Dalami Penerimaan Suap Ketok Palu APBD Provinsi Jambi Tahun 2017

9 Saksi Diperiksa, KPK Dalami Penerimaan Suap Ketok Palu APBD Provinsi Jambi Tahun 2017

“Anggota DPRD ini tidak mengetahui, karena ada kerjasama dengan pihak yang lain, seperti Zumi Zola, Dodi Irawan. Dan mereka (saksi) sebagai penerima,” terangnya usai sidang.

Baca Juga : Roby Satria Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Personel Geisha Buka Suara

Baca Juga : Viral! Kisah Haru Ibu dan Anak Terpisah 16 Tahun Akhirnya Dipertemukan, Begini Ceritanya..

Meski para saksi tidak berhubungan langsung dengan Apif Firmansyah, namun para saksi mengakui menerima dan mereka juga sudah mengembalikan kepada KPK.

“Semau saksi menerangkan menerima dan sudah mengembalikan semua. Saksi besok (hari ini, red) masih dari anggota DPRD. Baru tiga orang yang konfirmasi hadir. Karena hari Jumat saksi dibatasi,” ujarnya.

Sementara itu, David Fernando, penasehat hukum Apif Firmansyah menerangkan, dari beberapa saksi yang dihadirkan ke persidangan, belum mengetahui peran terdakwa dalam hal ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.

“Belum secara langsung mengetahui dan peran langsung (Apif Firmansyah), karena tadi (kemarin, red) pertanyaan tim JPU terkait penerimaan-penerimaan. Saksi tidak ada berurusan langsung dengan terdakwa. Itu untuk tahap pertama saksi-saksi yang dihadirkan hari ini,” tandasnya. (ira/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: