Api Masih Menyala di Kawasan PT AAS, Petugas Kewalahan

Api Masih Menyala di Kawasan PT AAS, Petugas Kewalahan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Upaya pemadaman api sumur ilegal di wilayah PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS), masih terus dilakukan. Petugas masih kewalahan. Sehingga, api masih terus menyala, belum bisa dipadamkan.

Pemadaman juga diperbantukan dari PT AAS di lapangan bersama TNI-Polri, selanjutnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi. Sedikitnya ada 48 orang yang berjibaku memadamkan api.

Mereka melakukan pemadaman sekira pukul 08.30 di lokasi. Petugas menggunakan satu alat pompa dari Pertamina untuk pemadaman, namun api masih belum bisa dipadamkan.  “Upaya sudah kita lakukan bersama tim dilapangan, tapi belum berhasil dipadamkan,” kata Afrianto Humas Pertamina EP Jambi, Kamis (14/10).

Pemadaman api dilakukan dengan menyemprotkan racun api, ke titik api. Tak kunjung padam, petugas menyempatkan diri untuk istirahat sekira pukul 10.00. Ini karena api belum bisa dipadamkan. “Karena satu mesin pompa untuk melakukan penyemprotan ke titik api masih belum cukup,” tambahnya.

Kata dia, racun api yang sudah disemprotkan ke titik api tersebut kembali terbakar, karena minyak dari dalam kawah masih mengalir. Untuk melakukan pemadaman, Pertamina akan mendatangkan satu alat pompa lagi dari Field Adera Pertamina Prabumulih.

“Hari ini (red, kemarin) kita kirim satu alat pompa lagi, kita masih menunggu alat itu datang untuk membantuan pemadaman,” sebutnya. Jika satu alat pompa tersebut datang, maka pemadaman sumur ilegal itu akan kembali dilakukan.

Diketahui, tim satgas karhutla Provinsi Jambi terus melakukan peninjauan, agar api tak membesar. Sekira pukul 10.30 Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso tiba di lokasi kebakaran untuk meninjau lokasi titik api menggunakan Helikopter Polda Jambi.

“Ini harus terus dikontrol dan di pantau, agar api tak terus membesar. Kita juga terus berupaya untuk memadamkan api,” tandasnya. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: