Terdakwa Pelecehan Seksual Syafri Harto Divonis Bebas, Puluhan Mahasiswa Unri Menangis
PEKANBARU, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Suara tangisan puluhan mahasiswa Universitas Riau (Unri) pecah saat mengetahui terdakwa pelecehan seksual sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri non aktif, Syafri Harto, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu 30 Maret 2022.
Puluhan mahasiswa itu memang mendatangi kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kedatangannya untuk mengawal sidang vonis Dekan nonaktif FISIP Syafri Harto, yang terjerat kasus pencabulan.
Namun, mereka tampak terkejut dan saling berpelukan ketika mengetahui Hakim Ketua, Estiono, telah mengetuk palu dan menyatakan Syafri Harto tidak terbukti secara sah telah melakukan pelecehan seksual kepada L (21) yang merupakan mahasiswi bimbingannya.
Dari foto yang beredar, tak hanya mahasiswi saja yang menangis, namun mahasiswa laki-laki juga turut menangis mendengar hasil sidang tersebut.
BACA JUGA : Roy Suryo Pertanyakan Kehadiran Presiden Joko Widodo di APDESI yang Tak Sah
BACA JUGA : Breaking News! Mulai Besok Truk Batu Bara Dilarang Isi BBM di SPBU Dalam Kota Jambi
"Perjuangan kita untuk mendapatkan keadilan bagi korban tidak selesai sampai di sini saja kawan-kawan, masih ada kelanjutan. Maka dari itu kami harapkan kita semua tetap membersamai kasus ini," ujar salah satu mahasiswa.
Salah seorang mahasiswa bahkan mengaku tidak sanggup membayangkan nasib korban selanjutnya. Dia menyebut bahwa ini tidak adil.
"Bagaimana dengan teman kami (korban)? Ini enggak adil, demi Allah ini enggak adil," ujarnya tak kuasa menahan tangis. Dua temannya pun langsung memeluk dan ikut menangis.
Dari video yang beredar, mahasiswa datang membawa spanduk. Salah satu spanduk berisi kalimat keadilan 'tegakkan keadilan seadil-adilnya, meskipun langit akan runtuh'.(tav)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: