APBD 2022 Turun Rp 500 M  

APBD 2022 Turun Rp 500 M   

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Tahun 2022 mendatang, Pemprov Jambi harus benar-benar pandai mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Khususnya untuk pembangunan daerah di Provinsi Jambi. Pasalnya, tahun depan APBD Pemprov Jambi turun sekitar Rp 500 miliar.

“Anggaran itu dipotong pusat langsung,” kata Sudirman, Sekda Provinsi Jambi, Rabu (13/10). Lanjutnya, untuk APBD Pemprov Jambi saat ini diperkirakan mencapai Rp 4,2 triliun, sementara untuk tahun 2020 lalu mencapai Rp 4,7 triliun.

Kata dia, ini karena cukup banyak dari Dana Alokasi Khusus (DAK), kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) yang tak tersalurkan ke Pemprov Jambi. “Ini karena regulasi dari pemerintah pusat, dari dana DAK dan DAU yang dipotong secara langsung,” tambahnya.

Sudirman belum berkata banyak atau spesifik terkait hal ini, yang memungkinkan APBD 2022 Pemprov Jambi dikurangi karena memang ada kebijakan pusat, bukan berarti dikurangi karena kurangnya serapan anggaran yang ada di Pemprov Jambi.

“Ya seperti itu lah kira-kira, cuma pastinya kita belum tahu nanti akan digodok lagi, untuk dibahas dalam APBD Murni di tahun mendatang,” sebutnya. Sementara itu, Kabid Keuangan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Harsa Wardana mengatakan, ini sudah kebijakan pemerintah pusat. “Bisa jadi penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) juga turun,” kata dia. Untuk lebih lanjut dirinya belum bisa mengatakan secara lansung rincian anggaran yang dipangkas tersebut.

“Kita belum tahu, karena kan nanti ada anggaran yang diperuntukkan untuk belanja lainnya, nanti bakal dibahas juga,” tandasnya. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: