Sedang Memanjat Pohon Pinang, Marshanda Ditembak Warga SAD

 Sedang Memanjat Pohon Pinang, Marshanda Ditembak Warga SAD

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang perempuan bernama Marshanda (18), warga Desa Temengung, Kecamatan Limun ditembak olah Daud, warga Suku Anak Dalam (SAD). Peristiwa itu terjadi saat Marsanda memanjat pohon yang tak jauh dari rumahnya, Senin, 28 Maret 2022.

Saat itu, Marshanda sedang mengambil buah pinang bersama sang nenek. Tak lama kemudian, sepasang suami istri dari Suku Anak Dalam (SAD) melihat keberadaan Marshanda.

Marshanda dan Daud saling bertatapan. Daud seketika langsung meletus senapan angin miliknya, hingga membuat Marshanda terjatuh dari ketinggian lima meter dan mengalami luka di bagian bawah lengan kanan.

Marsanda sempat dilarikan ke RSUD Sarolangun, untuk dironsen. Pihak RSUD menyarankan Marsanda harus di bawa ke Jambi, untuk melakukan operasi.

Baca Juga: Terungkap! Sabu Disimpan dalam Karung Beras

Baca Juga: Tidak Ada Jabatan Kades di Tanjab Timur Diisi Pjs

"Iya peluru masih ada di dalam, kami disarankan untuk melakukan oprasi di Jambi," kata Marshanda.

Saat ini, proses penyelesaian kedua belah pihak dilakukan oleh pihak kecamatan, kepolisian/ TNI dan Lembaga Adat. Agar hal ini tidak terus bergulir dan membuat kegaduhan.

Camat Limun, Marhasan mengatakan, pelaku penembakan mengakui kesalahan dan bersedia bertanggung jawab atas kesalahan yang telah diperbuat.

Sebagai pemerintah, pihakya berusaha ikut membantu melalui dana tanggap darurat, untuk melakukan pengobatan terhadap Marshanda, guna meringankan beban pelaku.

Baca Juga: Karhutla, Kapolda Ingatkan Petinggi di Tanjab Timur untuk Waspada

Baca Juga: Muhammadiyah Izinkan Salat Tarawih Berjamaah

"Semoga ini tidak terjadi lagi, kita juga menerima niat baik pelaku. Jangan ada lagi terjadi hal seperti ini, cukup ini saja," ungkapnya, Rabu 30 Maret 2022.

Sementara itu, Kapolsek Limun AKP Adi Prayitno mengatakan, pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya dan memahami hukum yang berlaku. Dan pelaku mengakui kesalahannya.

"Jadi hasil dari pertemuan ini, biaya perobatan di tanggung oleh pelaku," ucapnya.
Ia menyebutkan, kejadian itu tidak ada unsur-unsur kesengajaan dari pelaku. Pelaku mengaku khilaf saat melakukan penembakan tersebut.

Untuk menjaga keamanan, pelaku bersedia menyerahkan barang bukti senapan angin kepada pihak kepolisian, demi keamanan bersama. (bam/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: