Kasus PETI di Sarolangun, Polisi Masih Buru Pemodal dan Pemilik Lahan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Sarolangun, Jambi - Kasus yang menyeret enam Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limun, Kabuputen Sarolangun serta satu alat berat excavator terus didalami oleh kepolisian.
Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, pihaknya terus mendalami dan memeriksa pemilik lahan yang melibatkan enam orang pekerja ilegal mining.
"Sedang dilakukan pemeriksaannya, kan bukan satu kali ini saja, banyak juga nanti yang lainnya," kata Anggun, Selasa (1/2).
Sementara itu, dia menekankan pemberantasan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Sarolangun tidak hanya menyasar ke Kecamatan Limun saja.(bam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: