Minta Jangan Sama Ratakan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Pasca tim terpadu Kota Jambi mengeksekusi sejumlah penghuni maupun rumah, di perumahan guru Kelurahan Mayangmangurai dan Kelurahan Kenalibesar Kecamatan Alambarajo, Senin (11/10), sejumlah warga mendatangi DPRD Kota Jambi.
Mereka menyampaikan keluhan, baik saat ekeskusi berlangsung maupun setelahnya. Mereka disambut lintas Komisi I yang membidangi aset dan Komisi IV DPRD Kota Jambi, yang membidangi pendidikan.
Salah satu perwakilan guru, Ade Fitrializa mengatakan, berdasarkan aturan Perpres Nomor 11 tahun 2008 tentang tata cara pengadaan, penetapan status, pengalihan status, dan pengalihan hak atas rumah negara, mereka berhak tinggal di sana dan melalui kebijakan pejabat sebelumnya.
Wanita yang tinggal di Perumahan Guru Beringin itu berharap, anggota DPRD Kota Jambi, bisa menjembatani hal ini dan memberikan solusi terbaik. “Tidak merugikan kami dan juga kami tenang. Jangan kayak kemarin, mati ketakutan ditambah dengan suara sirine,” jelasnya.
Lanjutnya, tidak semua guru yang menempati perumahan guru di Kota Jambi menerima teguran. Termasuk dirinya. “Yang dikasih cuma yang di Mayang dan Pattimura,” timpalnya. Ditanya mengenai apakah banyak yang menyalahgunakan peruntukan rumah guru, Ade tak berkomentar banyak. Yang jelas kata dia, jangan semua penghuni rumah guru disama ratakan. “Itu kan oknum. Jelas ada salah sasaran. Kami minta kebijakan pemerintah,” timpalnya.
Jika memang nantinya mereka tetap harus angkat kaki dari perumahan guru, Ade mengaku ia dan guru-guru lainnya dengan lapang dada untuk pindah. “Kami ikhlas. Tapikan sesuai aturan, yang ada biaya pemeliharaan di sana seperti apa? Awalnya dulu tidak ada bayar listrik pertama kali kami, tapi setelah itu kami dikenakan biaya listrik, biaya gali sumur, termasuk PBB. Jadi wajar saja jika yang menggantikan selanjutnya membayar ganti rugi yang wajar,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul mengatakan, pihaknya akan mencoba memfasilitasi dan membicarakannya ke Pemkot Jambi. “Kata dia, cara eksekusinya yang disoal. Ini kan guru, harus komunikasi dan humanis lah. Apalagi mengingat mereka mengabdi untuk Kota Jambi. Termasuk jangan menyamaratakan, dengan guru yang mengajar di SMA dan swasta untuk menempati rumah tersebut,” kata dia.
Termasuk pensiunan guru yang telah berusia lanjut, diharapkan ada kebijakan khusus. “Kita akan mendorong, mudah-mudahan ada kebijakan khusus nantinya. Intinya jangan disama ratakan,” tukasnya.
Perlu diketahui, sejumlah penghuni guru yang sudah tak berhak menempati, beberapa di antaranya menolak untuk angkat kaki. Alasannya bermacam-macam. Mulai ketiadaan uang untuk membeli rumah, hingga tersangkut hutang. Namun meski begitu, mereka diberikan batas waktu toleransi untuk angkat kaki dari sana. (zen/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: