Rem Blong, Truk Batu Bara Tabrak Rumah

Rem Blong, Truk Batu Bara Tabrak Rumah

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, LAHAT – Kecelakaan truk batu bara kembali terjadi di Kabupaten Lahat. Kali ini rumah milik Suprizal Hernadi, yang berada di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Senin (31/1/22) rusak parah.

Informasinya saat kejadian kondisi jalan licin akibat diguyur hujan mulai malam harinya. Sehingga truk bernomor L 8047 UD diduga oleng, tergelincir dan terguling, lalu menghantam rumah milik Suprizal Hernadi.

“Kejadian kecelakaan ini sudah terjadi dua kali di Desa Kebur, hingga menelan korban jiwa,” kata Sugian warga Kebur.

Masih menurut Sugian, truk angkutan batu bara yang menghantam rumah warga Desa Kebur hingga hancur itu, diduga akibat rem blong hingga sopir hilang kendali.

“Truk tersebut membawa batu bara dari tambang PT Primanaya menuju stock file ke arah Muara Lawai. Kondisi truknya juga sudah tidak layak untuk dijalankan, mengingat kondisi truk sudah terlalu tua, layak masuk bengkel dan diistrirahatkan”, ujar dia.

Ia menambahkan, selain tidak ada korban jiwa atas kejadian ini, kerugian materil yang dialami pemilik rumah juga belum bisa dirinci,

Sudarman mantan Anggota DPRD Lahat menilai, masalah sering terjadinya kecelakaan angkutan batu bara di desa itu, lantaran kurangnya kontrol dari pihak pemerintah melalui Dishub untuk menertibkan angkutan batu bara yang sudah tidak lagi layak berjalan alias faktor usia tua kendaraan.

“Utamanya kendaraan yang memang seharusnya sudah dikandangkan oleh pemiliknya, namun masih ada yang berjalan mengangkut batu bara. Ini perlu ditertibkan,” terang Sudarman. 

Ia meminta, agar angkutan batubara yang tidak layak beroperasi karena faktor usia mesin tahun pembuatan, Dishub wajib untuk mengevaluasi dan melakukan penertiban angkutan batu bara. Bila perlu diberi sanksi bagi pemilik angkutannya kalau masih berjalan”, ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang, SH mengimbau kepada semua transportir batu bara, supaya sopirnya jangan ugal-ugalan.

“Dan mobil yang di bawah tahun 2000 apalagi jika tidak bayar pajak dan plat luar Sumsel, untuk tidak digunakan lagi beroprasi di Lahat Sumatera Selatan,” kata Bupati Lahat yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel.(sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: