Bob Bee Builder Segera Dipanggil
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Hingga kini, Pemkot Jambi belum melaksanakan eksekusi maupun perlakuan terhadap bangunan yang berdiri dan melanggar aturan. Salah satunya, ruko di Jalan Soekarno Hatta, RT 01, Kelurahan Paal Merah dan RT 24 Kelurahan Pasir Putih. Tepatnya di seberang SPBU arah Bandara lama.
Warga pun menunggu ketegasan pemerintah. “Kalau melanggar ya segera ditindak. Yang kecik keno gusur, yang besar dibilang dak punyo anggaran,” sebut Budi salah satu warga Kota Jambi. Menyikapi ini, Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandy mengatakan, pihaknya akan menunjuk penyidik untuk memeriksa dan memanggil pemilik ruko yang bermasalah tersebut.
“Ini untuk melengkapi berkas-berkas sebagai dasar kita melakukan penindakan. Sejauh ini, kondisi ruko yang berada di lokasi dimaksud menyalahi aturan. Kita akan panggil,” kata dia.
Perlu diketahui, ruko yang bermasalah tersebut milik Charles Robin Lie, youtuber Jambi dengan nama Bob Bee Builder. Ruko tersebut dibangun sejak tahun 2013. Untuk mengeksekusi ruko itu, Kadis Perkim Kota Jambi, Mahruzar, berkilah mereka terkendala anggaran.
Bahkan kata dia, sempat melalui jalur hukum banding beberapa kali dan dimenangkan Pemkot Jambi pada zamannya. “Itu menyalahi, harus dieksekusi. Ruko di atas drainase harus dibongkar, ada satu ruko kalau tidka salah. Nanti akan kami bahas lagi, semoga usulan dana bisa masuk. Atau alternatifnya, nanti berkoordinasi dengan PUPR Kota Jambi,” singkatnya.
Sementara anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed mengatakan, hakekatnya bangunan itu harus dibongkar karena sudah menyalahi aturan. Pembongkaran itu kata dia, bisa dilakukan pemerintah ataupun pemilik ruko sendiri.
“Dinas terkait buat surat peringatan ke pemilik. Kasih dua alternatif, mau bongkar sendiri atau dibongkar pemerintah,” sebutnya. Lanut Joni Ismed, dengan kasdaran bahwa itu adlaah negara, dalam aturan jelas tidak boleh mendirikan bangunan di atas drainase. Mengenai bahwa dinas terkait terkendala anggaran untuk mengeksekusi, ia mengaku akan mendorongnya.
“Biaya tidak terlalu mahal. Lihat dulu, dinas sudah ada tidak menyiapkan program eksekusi? Maka harus dilampirkan anggarannya. Kalau tidak akmi akan memasukkannya,” jelasnya.
Sejauh ini disebutkan politisi Partai Golkar ini, masih ada beberapa bangunanan yang ada di atas drainase di Kota Jambi. “Nanti akan kita tindak lanjuti,” singkatnya.
Dikutip dari berita beberapa waktu lalu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha telah menginstruksikan para Camat untuk terus mendata semua bangunan-bangunan liar yang ada di masing-masing wilayah, dan segera akan dieksekusi oleh Tim terpadu Pemkot. Selain itu Fasha juga minta Lurah dan Camat lebih intens melakukan pengawasan wilayahnya masing-masing. (zen/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: