Luhut Beri Penjelasan Soal Kebijakan Covid-19 yang Sering Berubah
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan dalam membuat kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19 memerlukan strategi dan manajemen lapangan yang dinamis. Hal tersebut untuk menyesuaikan permasalahan dan tantangan yang ada dan selalu berubah.
BACA JUGA : Bahaya! Jangan Simpan Password di Edge atau Chrome
“Mungkin kebijakan Covid-19 sering dibaca sebagai sesuatu yang sering berubah-ubah. Justru itulah yang harus sama-sama kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perekonomian bagi masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (31/1).
Dia mengatakan melalui rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani kasus varian Omicron harus menerapkan prinsip kehati-hatian dan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian.
“Hal ini dimaksudkan agar langkah cepat dan terukur yang selalu diminta oleh Presiden dapat benar-benar dilakukan dengan baik bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kondisi yang semakin memburuk,” katanya.
Luhut menuturkan setiap langkah yang disiapkan tentunya penuh dengan perhitungan berdasarkan data-data lapangan dan masukan dari berbagai ahli di bidangnya. Data terhimpun dari berbagai sumber menjelaskan bahwa sebenarnya tingkat rawat inap Omicron di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Israel sepertiga kali lebih rendah dari Delta.
“Namun, jumlah rawat inap di negara tersebut jauh lebih tinggi dikarenakan jumlah kasus di negara tersebut meningkat hingga lebih dari tiga kali dibandingkan Delta,” ucapnya.
Dari data tersebut, kata Luhut, pemerintah mencoba untuk menganalisis bahwa jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia dapat lebih tinggi dari delta apabila kasus harian meningkat lebih dari tiga kali lipatnya atau setara 150 ribu kasus per hari.
“Hingga saat ini kami masih memperkirakan angka tersebut kecil kemungkinan terjadi. Meski demikian kami tetap waspada,” imbuhnya.
Diketahui, kasus Covid-19 varian Omicron per tanggal 30 Januari 2022 lalu masih seperlima dari puncak varian Delta pada Juli tahun lalu. Jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia saat ini pun masih cukup aman, yakni sepersepuluh dari puncak varian Delta.(jabarekspres.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: