Pilkades Serentak di Tebo Dilakukan Dua Gelombang, ini Alasannya
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 75 desa di kabupaten Tebo yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2022.
Jumlah itu nantinya akan dilakukan dua kali. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tebo, Nafri Junaidi mengatakan, gelaran Pilkades ini dijadwalkan Mei mendatang.
“Sekitar 54 desa terlebih dahulu yang menggelarnya. Sisanyanya pada Juli mendatang,” kata dia.
Ditanyakan soal anggaran Pilkades tersebut, Nafri mengatakan untuk di dinas dianggarkan sebesar Rp 3,4 miliar. Namun baru akan diusulkan pada anggaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo.
Baca Juga: Ini 3 Opsi dari Wali Kota Jambi Fasha, untuk Atasi Antrean di SPBU
Baca Juga: YSBB Gelar Webinar Internasional Restorasi Universitas Tertua Indonesia KCBN Muarojambi
"kalau anggaran pedukung sudah ada di desa melalui dana desa,” ungkpannya.
Sementara untuk desa yang baru dimekarkan, Nafri mangungkapkan, akan melihat peraturan daerah (Perda) dari pemekaran tersebut. Kata dia jika memang harus dilakukan secara serentak maka aka dilaksanakan.
“Tetapi jika harus diisi Pjs dulu ya kita akan terus persiapkan. Kalau untuk jabatan lurah juga sudah disiapkan orang nya kalau Perda sudah dilaksanakan," pungkasnya. (wan/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: