DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyamapian LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2021

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyamapian LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2021

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Wali Kota Jambi tahun 2021, Senin (28/3).

Paripurna yang bertempat di ruang Swarna Bumi tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Jambi Putra Absor Hasibuan. Dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekwan DPRD Kota Jambi, Kepala OPD, Camat dan Lurah.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa LKPj  merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kemudian sebagai bagian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kata Fasha, LKPj juga suatu kewajiban Kepala Daerah dalam memberikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran, yang tentunya akan menjadi media evaluasi bagi semua.

"Adapun substansi dari LKPj ini, mencakup beberapa hal, yaitu Capaian Indikator Makro Daerah; Capaian Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," kata Fasha.

Dia melanjutkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya pencapaian dan perwujudan visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kota Jambi Tahun 2018-2023.

“Yakni Menjadikan Kota Jambi sebagai pusat perdagangan dan jasa berbasis masyarakat berakhlak dan berbudaya dengan mengedepankan pelayanan prima,” jelasnya.

Dengan demikian, visi dimaksud merupakan arah dan pedoman bagi seluruh jajaran aparatur pemerintahan daerah dan juga segenap lapisan dan komponen masyarakat dalam berkarya, serta menjadikannya sebagai instrumen dalam meningkatkan harkat, martabat, kesejahteraan serta kemajuan Kota Jambi ini.

"Untuk melihat gambaran umum mengenai kinerja Pemerintah Kota Jambi sepanjang Tahun 2021, dapat dilihat dari Indikator Makro Daerah, di antaranya Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE); kondisi inflasi; Angka Kemiskinan; serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," ujarnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang masih berlanjut memberikan dampak cukup signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun demikian, proses pemulihan ekonomi terus dilakukan dengan berbagai strategi dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Pemkot Jambi dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, LKPj Wali Kota Jambi 2021 sudah disampaikan kepada DPRD Kota Jambi.

"Tanggal 30 nanti akan disampaikan pandangan umum fraksi, kemudian dilanjutkan dengan jawaban eksekutif, kemudian diperdalam melalui pansus per komisi dan akan meminta penjelasan dengan mitranya masing-masing," singkatnya.(zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: