Datangi PT Ocean Petro Energi, Anggota DPRD Kota Jambi Tak Dibukakan Pintu
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - PT Ocean Petro Energi yang beralamat di Jalan Abdul Rachman Saleh, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Jumat ini (8/10) dikunjungi Komisi III DPRD Kota Jambi. Ini terkait keluhan warga sekitar, yang terganggu akan limbah dari persero ini.
Pada Jumat (1/10) lalu, PT Ocean Petro Energi sudah diberi peringatan oleh Komisi III DPRD Kota Jambi. Namun, mereka merasa keberatan dan meminta waktu untuk persiapan. Sebagai gantinya, Jumat ini menjadi waktu kunjungan.
Namun, setelah anggota Komisi III sampai di tempat, pintu belum juga dibuka. Satpam yang berjaga di dalam persero tidak membukakan pintu. Hingga tiba, seorang berbaju hitam mengaku Humas PT Ocean Petro Energi.
Ia mengancam Komisi III DPRD Kota Jambi, bahwa dirinya akan memanggil preman Paal Merah. "Kita di sini ada etika Pak, jangan sembarangan mau masuk. Nanti saya panggil warga sini, habislah kalian," ucap Hari, orang yang mengaku Humas persero ini.
Hari juga menyuruh penjaga pintu persero untuk tidak membukakan pintu sebelum mendapat suruhan darinya. "Jangan bukakan pintu, sebelum saya yang suruh. Saya bilang jangan, jangan bukakan," suruhnya.
Menurut Staff Komisi III DPR, Suci mengatakan bahwa waktu yang diberikan pihaknya sudah cukup untuk persiapan. "Dari Jumat lalu kita sudah ke sini. Dia minta waktu kita kasih seminggu. Seharusnya itu sudah cukup," ucapnya.
Hingga pukul 15.00, pintu belum juga dibuka. Komisi III DPRD Kota Jambi, BNPB, Satpol PP, dan media masih tekurung di luar.(mg02)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: