45 Tersangka PETI di Bungo Diamankan dalam Kurun 2020-2022

45 Tersangka PETI di Bungo Diamankan dalam Kurun 2020-2022

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Bungo, merilis hasil kinerja pemberantasan terhadap aktivitas Illegal Mining atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, dari tahun 2022 hingga 2022. Ada 17 laporan dengan 45 tersangka di seluruh kecamatan di Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro melalui Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam melakukan penindakan terhadap PETI . Bahkan dalam kurun waktu dua tahun terakhir, pihaknya telah mengungkap puluhan kasus PETI dengan total tersangka mencapai 45 orang pekerja, pemodal dan penampung emas tanpa izin.

"Tahun 2020 ada tujuh laporan dan di tahun 2021 dan 2022 lalu kita mengalami peningkatan pengungkapan mencapai 10 laporan dengan tersangka 45 orang. Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa mesin dompeng, karpet dan beberapa alat PETI lainnya," ungkapnya.

AKP Septa Badoyo melanjutkan, untuk pengungkapan-pengungkapan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen pihak Polres dalam memberantasan PETI.

Baca Juga: Asyik Berduaan di Kamar Hotel, 2 Pasangan 'OPEN BO' Diamankan Polisi

Baca Juga: Bela Istri, Will Smith Pukul Chris Rock di Panggung Oscar 2022

"Tahun 2022 ini kami menargetkan hasil yang setinggi-tingginya dari pada tahun sebelumnya, untuk dalam memberantas PETI di Kabupaten Bungo," katanya.

"Yang menjadi permasalahan kompleks, adanya penolakan dari masyarakat saat dalam pemberantasan PETI. Kita juga butuh keseriusan dari tidak hanya kepolisian, tapi juga stakeholder Pemda. Harapannya dapat bersinergi sebagai tanggung jawab bersama," katanya.

Dia menambahkan, dari puluhan pelaku yang diamankan, ada pekerja, cukong atau pemodal dan penampung, yang pada saat pengungkapan berada di lokasi kejadian.

"Ada di wilayah Pelepat Ilir, wilayah Rantaupandau, Kecamatan Pelepat, Kecamatan Bathin III Ulu, Kecamatan Jujuhan dan Limbur Lubuk Mengkuang," katanya.

"Untuk kasus-kasus pelaku PETI, semuanya sudah kita proses dan dilimpahkan ke JPU Kejari Bungo," tandasnya. (Mai/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: