Terungkap Hukuman Adat Bagi Edy Mulyadi; Bayar Denda atau Potong Apa Itu...
"Nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara Hukum Adat dengan seadil-adilnya," ungkapnya.
Sebelumnya Edy Mulyadi mengatakan siap menjalani hukum adat di Kalimantan.
Kesiapannya tersebut sebagai wujud pertanggungjawabannya atas ucapan yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak. Kuasa hukum Edy memastikan kliennya siap menjalani hukum ada yang diberikan di Kalimantan.
Namun, menurut Ketua tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir hukum adat yang dimaksud akan dijalani kliennya bukan yang mengada-ada atau yang aneh-aneh. Herman mengatakan pihaknya harus memastikan dahulu hukum ada yang dimaksud.
“Hukum datanya seperti apa? Bentuknya seperti apa? Itu yang kami pertanyakan. Jika hukum adatnya mengada-ada ya enggak mungkinlah,” katanya di Mabes Polri, Jumat, 28 Januari 2022.
Diakuinya ada sejumlah tuntutan agar Edy Mulyadi menjalani hukum adat. Salah satunya, meminta maaf secara langsung kepada masyarakat di Kalimantan.
Walau demikian, Herman mengatakan harus ada pihak yang menjamin keselamatan dan keamanan kliennya di Kalimantan. Jika ada jaminan, dipastikan Edy akan ke Kalimantan untuk meminta maaf secara langsung ke masyarakat sana.
“Bukan tidak mau. Berani-berani saja (ke Kalimantan). Tapi siapa yang berani jamin keamanannya,” katanya.(FIN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: