Pemeriksaan Belum Rampung
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, KERINCI - Penggunaan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh Kepala Desa (Kades), banyak menuai masalah. Bahkan inspektur harus memberikan penjelasan kepada pihak aparat hukum, terkait laporan masyarakat dan juga LSM tentang dugaan penyalahgunaan DD l, yang terjadi hampir setiap tahun anggaran.
Kepala Inspektorat Kerinci, Zufran kepada Jambi Independent mengatakan, ada banyak laporan masuk ke aparat hukum baik ke kepolisian maupun ke kejaksaan.
"Kami mengetahui ada banyak laporan ke aparat hukum terkait dengan penggunaan Dana Desa. Tim penyidik meminta konfirmasi ke inspektorat terkait pelaksanaan DD yang diduga bermasalah, dan jumlahnya lebih dari 10 kasus tiap tahun," ujarnya.
Dijelaskan, Zufran, bagi desa yang masuk laporan ke polisi, maka inspektorat akan sangat hati-hati dan teliti disaat melakukan pengawasan.
"Kita tidak akan melindungi atau menyembunyikan apa yang diminta oleh pihak penegak hukum. Sesuai dengan hasil temuan kita, maka kita akan sampaikan apa adanya. Tapi sejauh ini, baru sampai ke tahap konfirmasi terkait laporan masyarakat yang masuk ke aparat hukum," katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah punya kerja sama dengan Polri maupun dengan kejaksaan. Jika dalam pemeriksaan tim di lapangan ada temuan dan Kades tidak mau menindaklanjuti atau tidak mau menyelesaikan temuan, maka inspektur juga bisa memberikan rekomendasi kepada kepolisian atau kejaksaan untuk proses hukum sesuai aturan, yakni selama 60 hari.
"Temuan di lapangan, dugaan penyelewengan DD pada kegiatan fisik dan juga administrasi. Seperti analisa RAB yang digunakan kepala desa apakah sesuai PUPR. Kalau untuk standar harga sudah diatur, jadi kalau ada temuan, kita minta dikembalikan," terangnya
Terkait dengan pemeriksaan penggunaan DD tahun 2020, Zufran mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses kelengkapan SPJ, dan pemeriksaan berkas.
"Kepala desa haruslah berhati-hati dalam menggunakan DD, jangan sampai menimbulkan masalah hukum. Jika ada temuan, segera tindak lanjuti jangan abaikan," pungkasnya. (sap/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: